Uji Kompetensi Skema Analis Program Untuk Mahasiswa Sistem Informasi STMIK Nusa Mandiri

Berdasarkan siaran Pers Kemenristekdikti No :337/SP/HM/BKKP/XII/2018. Dalam sambutannya Menristekdikti mengungkapkan lulusan perguruan tinggi saat ini tidak bisa hanya mengandalkan ijazah saja, namun harus dibekali sertifikat keahlian yang sesuai dengan standar industri, pada bidang masing-masing.

“Selain mendapatkan ijazah, lulusan perguruan tinggi juga harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai keahlian masing-masing. Ijazah saja tidak cukup, karena sertifikat kompetensi ini akan menentukan lulusan pada kemampuan terbaiknya,” ujarnya.

Uji Analisis Program

Pada hari Senin, dan Selasa 27-28 Januari 2020, Program Studi Sistem Informasi STMIK Nusa Mandiri serentak dibeberapa kampus STMIK Nusa Mandiri, dengan jumlah peserta yang ikut sebanyak 299 mahasiswa. Dalam kesempatan ini penyelenggaraan kegiatan Uji Kompetensi Skema Analis Program, yang diselenggaran oleh Program Studi Sistem Informasi dengan LSP STMIK Nusa Mandiri.

Proses Kegiatan Uji Kompetensi

Unit Kompetensi yang diujikan antara lain.

  1. Menganalisis Skalabilitas
  2. Mengimplementasikan Algoritma Pemrograman
  3. Membuat Dokumen Kode Program
  4. Melakukan Debuging
  5. Menggunakan SQL
  6. Menerapkah Akses Basis Data
  7. Melakukan Profiling Program
  8. Melakukan Code Review
  9. Laksanakan Pengujian Unit Program
  10. Laksanakan Pengujian Integrasi Program